Terkait Kubangan Stadion Mattoangin, Sapma PP Makassar: Kadispora Sulsel Harus Diberi Sanksi Administrasi Bahkan Pidana

Ketua SAPMA PP Kota Makassar Husnul Mubarak. (Foto: Gadingnews.com)
Ketua SAPMA PP Kota Makassar Husnul Mubarak. (Foto: Gadingnews.com)

Gadingnews.com, Makassar – Kubangan Stadion Mattoangin yang kembali memakan korban beberapa hari yang lalu mendapat sorotan serius dari Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Makassar.

Husnul Mubarak, Ketua Sapma PP Kota Makassar menilai bahwa Kadispora Sulsel selaku kuasa pengguna anggaran proyek bertanggung jawab penuh karena kubangan Stadion Mattoangin kembali menelan korban jiwa.

Bacaan Lainnya

“Kemarin kami sudah sampaikan kepada pihak terkait bahwa jangan sampai kubangan Stadion Mattoangin kembali memakan korban,” terang Hunul, Ketua Sapma PP Kota Makassar, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut, Hunsul menjelaskan kelalaian Kadispora Sulsel terkait proyek Stadon Mattoangin yang kembali memakan korban jiwa bisa diberi sanksi administrasi dan pidana.

“Jika dilihat dari unsur pelanggaran, sejarusnya Kadispora Sulsel mendapatkan sanksi administrasi bahkan pidana,” tegas Hunsul.

Sementara, Kadispora Sulsel mengklaim bahwa kubangan proyek Stadion Mattoangin telah lama ditimbun.

“Dispora sudah menimbun hasil pembongkaran Stadion Mattoangin sejak 2021 lalu,” ungkap Kasi OPS Satpol PP Sulsel Indra pada Jumat (3/6/2022).

Sebelumnya, Sapma PP Kota Makassar bersama organisasi pemuda dan mahasiswa lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel pada Senin (6/6/2022).

Dalam aksinya, Sapma PP Kota Makassar, GEPMAR, dan BMKI mendesak Pemprov Sulsel agar segera mungkin bertanggung jawab terkait proyek Stadion Mattoangin yang kembali memakan korban jiwa.

 

 

(aly)

Pos terkait