GadingNews.Jakarta. Akhirnya setelah setahun lebih lamanya DPO kasus tindak pidana korupsi penyewaan lahan negara Buloa, Soedirjo Aliman alias Jen Tang ditangkap.
Jen Tang yang sempat Buron dan leluasan dari Kasus penahanan Hukum akhirnya ditangkap saat berada di Senayan Kota Jakarta.
Seperti yang kutip dari unggahan akun Instagram @Kejati_sulsel, Jen Tang ditangkap oleh Tim dari Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan saat ini masih berada di Jakarta untuk diberangkatkan menuju Kota Makassar.
Soedirjo Aliman alias Jen Tang Buron sejak tahun 2017 setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.