Tim Advokasi Rilis 5 Korban Unjuk Rasa di Makassar

GadingNews.Makassar – Tim advokasi bantuan hukum, merilis tiga korban yang mengikuti aksi di sejumlah titik di Makassar, Jumat, (27/9/2019).

Saat berita ini diturunkan, tercatat 1 Korban mahasiswa dari UMI, bernama Muhammad Ainul Yakin yang mengalami Luka robek di kepala dengan enam jahitan, 1 mahasiswi asal UIN mengalami sesak napas, 1 warga mengalami mulut berbusa saat penembakan gas air mata, dan 1 orang mahasiswa pingsan diduga ditendang aparat pada bagian dadanya (identitas korban masih dalam pendataan), dan 1 jurnalis Makassar today.com.

Bacaan Lainnya

Sekadar diketaahui, aksi tersebut terkait dengan penilakan dan tuntutaan pembatalan RUU Pertanahan dan semua regulasi RUU/Revisi UU pro kapitalis dan tidak pro rakyat ( UU KPK, UU SDA, UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, RKUHP, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Perkoperasian, RUU Permasyarakatan, RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan)

Salah satu Tim advokasi bantuan hukum, Fajriani Langgeng mengatakan “Saat ini tim advokasi sementara di lapangan untuk melakukan pendataan terkait korban, tim juga sementara memantau lapangan terkait dengan masa aksi yang ditangkap oleh polisi”

Pos terkait