Tindaki Aduan Warga, Perumda Parkir Makassar Tertibkan Parkiran Semrawut

GADINGNEWS, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar langsung menindak lanjuti aduan masyarakat terkait parkiran semrawut yang menghalangi akses warga di sekitar Jalan Serigala, Jum’at, 13 Desember 2024.

Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B mengatakan jika aksi cepat tanggap ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan masyarakat yang berlalu lintas tidak terganggu dengan adanya aktifitas parkiran yang semrawut.

Bacaan Lainnya

“Ini bahagian dari Tupoksi kami untuk melayani masyarakat dengan melakukan edukasi kepada pemilik Toko, agar menempatkan kendaraan Konsumennya pada Satuan Ruang Parkir (SRP) yang telah disiapkan. Sehingga tidak menganggu aktifitas lalu lintas dan akses warga di sekitar Toko tersebut,” tegasnya.

Pantauan media, setelah TIM memberikan Edukasi dan pemahaman, warga berterima kasih karena telah mendapatkan solusi antara pemilik Toko dan warga sekitar.

Dengan aksi ini, Asrul berharap pelaku usaha juga lebih memperhatikan kondisi sekitar sebelum membuka usaha, termasuk ruang parkir apakah memadai atau tidak.

“Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penataan parkir sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesemrawutan,” tandasnya. (**)

Pos terkait