Gadingnews.com, Makassar – Mahasiswa Makassar dari Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Jln Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis (7/7/2022).
Dalam aksinya, mahasiswa meblokade jalan dengan menggunakan mobil truk sambil membakar ban bekas.
“Kami meminta DPR agar segera mungkin draft RKUHP dibuka secara transparan,” sahut Koordinator aksi, Fija Turrahman disela-sela aksi, Kamis (7/7/2022).
Bagi peserta aksi, RKUHP sendiri telah jika disahkan akan mencederai perlindungan HAM dan demokrasi sebagaimana yang tertera dalam UUD 1945.
“Kami menolak dengan tegas pengesahan RKUHP,” sambung Korlap.
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut sempat diwarnai saling dorong dengan petugas kepolisian yang melakukan pengawalan dan mengamankan di lokasi demo. Namun, kejadian itu tidak berlangsung lama.