Gadingnews.com, Makassar – Pelaku penikaman salah sasaran pemuda di Makassar hingga tewas berhasil diamankan polisi, Rabu (15/6) di salah satu indekos kelurahan Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Kejadian penikaman terjadi pada (14/6), saat digrebek oleh Tim Resmob Polsek Biringkanaya di tempat persembunyiannya, Polisi juga menemukan badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
Badik inilah yang digunakan Maman (40) pelaku yang menikan korban bernama Andika (19).
Usai ditangkap, Maman yang merupakan warga Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya ini digiring ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan.
Penikaman yang dilakukan Maman terhadap korban diduga karena masalah ketersinggungan. Dia tersinggung dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh seseorang pengendara motor.
“Motifnya ketersinggungan. Pelaku malam itu mungkin habis minum lalu berpapasan dengan pengendara motor,” kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin, Rabu (15/6/2022).
Saat akan membalas perkataan tersebut, Maman salah sasaran. Dia menikan korban yang kebetulan memakai baju yang sama dengan orang yang melontarkan kata kasar yang membuat dirinya tersinggung.
Akibat perbuatannya menikam korban hingga tewas, Maman terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
(wrm/aly)