Gadingnews.Info, Makassar – Wisata Pantai Bosowa Makassar di Jalan Metro Tanjung Bunga diminta segera ditutup.
Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah massa dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR) yang melakukan aksi unjuk rasi pada Senin (31/1) di depan Kantor Balaikota.
“Tutup dan hentikan operasional yang dilakukan oleh pengelola Wisata Pantai Bosowa karena diduga kuat tidak memiliki izin usaha sesuai dengan PP No.5 Tahun 2021 (Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko).” ucap salah satu peserta aksi di depan Kantor Balaikota, Senin (31/1/2022).
Saiful yang merupakan salah satu massa aksi, mengungkapkan bahwa di Duga pengelola Wisata Pantai Bosowa Makassar tidak memiliki izin dalam melakukan operasional sehinggal hal ini sangat merugikan negara terkhususnya di Kota Makassar.
Baca Juga: Memakan Uang Negara Ratusan Milyar, Mahasiswa Lakukan Unjuk Rasa di PT. Pertamina
AL Fayet, selaku jendral lapangan mengatakan bahwa pengelola Wisata Pantai Bosowa Makassar Di duga tidak memiliki izin dalam melakukan operasional sehingga kami menganggap pihak pengelola Wisata Pantai Bosowa menyepelekan PP No.5 Tahun 2021 (Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko), sehingga kami menantang pihak Balaikota Makassar menutup usaha Wisata Pantai Bosowa.
GEPMAR melakukan aksi tersebut karna berangkat dari keresahan mereka yang menganggap pengelola Wisata Pantai Bosowa mencoba bermain-main dengan Pemerintah.
“Dari kejadian tersebut sangat disayangkan karena banyaknya anggaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang seharusnya bisa dipergunakan untuk pembangunan daerah, akan tetapi karena beberapa pengusaha terkhususnya di kota Makassar tidak memiliki izin sehingga hal ini tidak terealisasikan dengan baik. GEPMAR mempertanyakan bagaimana bentuk tanggung jawab dari pihak pengelola Wisata Pantai Bosowa Makassar yang sampai saat ini tidak merespon baik atas kejadian ini,” tambahnya.
Berdasarkan hasil Audiens yang dilakukan oleh perwakilan pihak GEPMAR, Kesbangpol Balaikota Makassar, PTSP, dan Dinas Pariwisata pasca melakukan demonstrasi menghasilkan keputusan akan melakukan sidak ke pihak pengelola Wisata Pantai Bosowa yang akan dikordinir langsung oleh Dinas Pariwisata serta melibatkan Pihak Balaikota Makassar, PTSP, dan GEPMAR. (Aly)