Gadingnews.com, Jakarta–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dimintai keterangan selama kurang lebih 11 jam terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu.
Anies mengklaim kedatangannya untuk menjelaskan proses penyelenggaraan Formula E yang tengah diselidiki oleh KPK. Ia meyakini keterangannya bisa membantu KPK.
“Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar Anies di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/9).
Anies mengaku kerap membantu tugas-tugas KPK. Ia menceritakan dirinya juga pernah membantu KPK membentuk komite etik.
Ia pun mengklaim telah membentuk Komisi Pencegahan Korupsi di Jakarta selama ini untuk membantu tugas KPK dalam pencegahan korupsi.
Anies mengaku kali ini membantu KPK dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait Formula E.
“Tadi Kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang,” jelas Anies.
“Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas,” imbuhnya menambahkan.
Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo
Khusus Prasetyo, ia sudah diklarifikasi sebanyak dua kali. Menurut pengakuannya, penyelidik KPK menanyakan mengenai anggaran Formula E.(**)