Foto: Satpol PP Lakukan Operasi Pengecekan Dokumen Perizinan di Cafe Resto dan THM di Kota Makassar

GADINGNEWS, MAKASSAR – Satpol PP Kota Makassar melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan operasi Pengawasan dan Pengecekan perizinan yang dimiliki oleh beberapa tempat Usaha Karaoke, Rumah Bernyanyi, Cafe, Resto dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar pada, Senin (26/8/2024).

Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang aktif dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar demi menegakkan Perda maupun Perundang-Undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

 

(*)

Pos terkait