GADINGNEWS, MAKASSAR – Terkait pemberitaan soal armada truk sampah milik Kecamatan Panakkukang diduga mati plat sejak 2019, Camat Panakkukang mengaku baru menjabat selama 5 bulan dan tidak semua dokumen armada sampah ada di kecamatan.
“Perlu kami jelaskan, saya di Panakkukang baru 5 bulan menjabat, untuk armada menjadi fokus kami tetapi perlu dipahami tIdak semua dokumen kendaraan BPKB ada di kecamatan dan masih di bagian aset dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) juga”, kata Camat Panakukkang Muhammad Ari Fadli, saat memberikan tanggapan konfirmasi via Whatsapp. Jum’at (23/08/2024).
Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli juga mengatakan untuk perpanjangannya sudah on progres karena BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) kendaraan bukan di kecamatan, perpanjangan plat harus melengkapi dokumen tersebut.
“Dan anggaran perpanjangan BPKB ada alur kasnya keuangan Pemerintah”, ucapnya.
Ditanyakan terkait konfirmasi anggaran dan kenapa tidak sebelum mati plat diurus oleh Kecamatan.
“Untuk anggaran pembayaran bisa dicek di bagian aset BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) mengenai anggaran perpanjangan pajak dan Pejabat bagian umum kecamatan”, ucap Camat Panakukkang.
Muhammad Fadli Ari menyampaikan terimakasih karena adanya info dari teman-teman media dan kedepannya akan menjadi prioritas pembenahan aset di Kecamatan Panakkukang.(**)