Aliran Puang Nene di Bone, MUI Telusuri Dugaan Ajaran Sesat

GADINGNEWS, BONE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat suara terkait aliran Puang Nene yang mengaku nabi dan pengikutnya tidak diwajibkan salat. MUI Bone akan menelusuri dugaan aliran tersebut sesat atau tidak.

“Kami sudah menginstruksikan MUI di kecamatan untuk menelusuri itu. Saya minta dalami dulu,” kata Ketua MUI Bone Prof KH Muh Amir HM, Kamis (23/3/2023).

Bacaan Lainnya

Amir mengaku sudah menerima laporan terkait aliran tersebut. Pihaknya akan turun memastikan aliran tersebut sesat atau tidak dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita akan teliti apakah memang mereka itu tidak ada salat dan melarang orang untuk salat, jika betul itu berbeda dengan ajaran agama kita yang benar. Rukun Islam kita itu 5 tidak bisa dikurangi dan tidak bisa ditambah,” jelasnya.

Diketahui, warga Bone dihebohkan dengan kemunculan aliran Puang Nene. Aliran tersebut disebut sesat karena melarang pengikutnya untuk melaksanakan salat.

Lokasi aliran Puang Nene berada di Desa Mattirowalie dan Desa Bune, Kecamatan Kibureng. Aliran ini dibawa oleh warga Kabupaten Soppeng yang menikah di Sandrego, Kecamatan Libureng dan merekrut orang melalui jalur kekeluargaan.

Diberitakan sebelumnya, aliran Puang Nene diduga sesat sebab mengaku sebagai nabi dan tidak mewajibkan pengikutnya untuk salat.

“Aliran-alirannya tidak salat, dan ada dua bos besarnya mengaku nabi. Kalau di sini dikenal sebagai aliran Puang Nene,” kata Kepala Desa Mattirowalie Andi Swandi dilansir detikSulsel, Jumat (24/3/2023).

Aliran Puang Nene dikenal sebagai aliran dari Al Mukarramah di media sosial. Aliran itu diduga masuk di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone sekitar tahun 2020.

“Masuknya itu kalau tidak salah tahun 2020 sebelum COVID-19. Pengikutnya sekarang sudah ada sekitar 40-an dari masyarakat Desa Bune dan Desa Mattirowalie,” sebut Swandi.(*)

Pos terkait