GADINGNEWS, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 189 karyawan. Para pekerja terdampak lantas meminta haknya untuk dipenuhi.
Ketua Umum Serikat Pekerja Jiwasraya Hotman David menyuarakan penolakan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan pada 2023. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Hotel Diraja, Jakarta Selatan.
David menyebut wacana PHK karyawan itu mengacu pada keputusan Kementerian BUMN yang akan dilanjutkan dengan rencana penutupan Jiwasraya.
“Kondisi dari yayasan kesejahteraan kami pun juga belum clear. Kemudian manajemen juga masih mempunyai utang untuk melakukan top up terhadap dana pensiun pemberi kerja Jiwasraya,” kata David.
Melansir CNNIndonesia, Rabu (30/11/2022), Sekretaris Jenderal 1 Serikat Pekerja Jiwasraya Nugroho Eko Wibowo juga menjelaskan karyawan terdampak dijanjikan akan dipindahkan ke perusahaan baru dengan nama IFG Life. Namun, dalam prosesnya mereka harus mengundurkan diri secara sukarela.
Nugroho menuntut hak-hak pekerja yang sudah ditabung sejak awal bekerja di Jiwasraya. Namun, hak-hak karyawan dengan masa kerja 23 tahun lamanya itu diklaim tidak diakui oleh manajemen.
“Manajemen hanya menginginkan bahwa manfaat itu adalah ketika di-PHK harus mengundurkan diri. Sehingga hanya manfaat pengunduran diri yang akan diberikan oleh manajemen,” ujar Nugroho.
Ia berharap bisa bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya, penutupan Jiwasraya selalu disebutkan berdasarkan arahan Kementerian BUMN.(**)