Bappeda Kota Makassar Akan Evaluasi Serapan Anggaran di Kelurahan

GADINGNEWS, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menyebut serapan anggaran seluruh kelurahan di 2024 sangat rendah. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk tak terulang di tahun ini.

Kepala Bappeda Makassar, A Zulkifily Nanda menuturkan berdasarkan evaluasinya, kondisi tersebut terjadi karena beberapa alasan-alasan teknis. Di antaranya, kurangnya ASN untuk dijadikan bendahara kelurahan. Kemudian, tidak sinkronnya kelurahan dengan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat).

Bacaan Lainnya

“Mungkin karena ada polarisasi di bawah (akibat musim politik). Sehingga mempengaruhi,” katanya.

Serapan rendah ini patut menjadi perhatian, lantaran anggaran kelurahan sudah sangat besar. Setiap tahunnya diberikan Rp1 miliar per kelurahan. Anggaran tersebut terbagi atas Rp500 juta untuk dana sektoral dan Rp500 dana kelurahan.

“Dana sektoral itu maksudnya yang dikerjakan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melalui usulan-usulan. Jadi kelurahan usulkan, tapi OPD yang kerjakan,” jelasnya.

Sementara Rp500 juta dana kelurahan itu melalui kesepakatan Musrenbang. Dana ini di antaranya untuk program dan TB (Tuberkulosis) . Namun, program yang menyentuh langsung, seperti pemberian makanan tambahan.

“Jadi dikurangi rapat-rapat. Tahun ini juga, harus yang langsung menyentuh,” katanya.

Tahun ini, anggaran setiap keluaran tetap sama. Namun, untuk programnya, seperti stunting akan tergantung hasil Musrenbang atau hasil kesepakatan masyarakat. Sebab, ada beberapa kelurahan yang sudah zero stunting. Ada juga yang sangat tinggi stuntingnya.

“Jadi kita berikan seluas-luasnya bagi kelurahan dan tokoh-tokoh masyarakat untuk menghitung berapa dana stunting yang mereka sepakati,” jelasnya.

Zulkifily juga mengungkapkan, nantinya akan dilakukan rapat koordinasi dan evaluasi dengan mengandeng BPKAD, Bagian Pemerintahan dan Dinas Kesehatan. Rakor ini untuk menginventalisir permasalahan yang terjadi agar bisa lebih optimal.

Kabar baiknya kata dia, untuk tahun ini pihak Kecamatan bisa mengusulkan lebih banyak program di Musrenbang. Setiap Kecamatan bisa menambah lima usulan tanpa melihat Pagu. Kecamatan dibebaskan mengusulkan yang prioritas, seperti pembenahan kantor kelurahan, perbaikan jalan dan drainase.

“Karena sebelumnya usulan itu hanya dari kelurahan ke kecamatan. Lalu kecamatan yang verifikasi mana yang prioritas. Sekarang kita tambah juga kecamatan, bisa tambah lima usulan,” pungkasnya.(***)

Pos terkait