Bareskrim Resmi Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya

Gadingnews.com, Jakarta–Bareskrim Mabes Polri resmi mengambil alih kasus almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu disebut dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nonaktif, Putri Candrawathi.

Bacaan Lainnya

Selain dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga dilaporkan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Putri.

“Ya (ditarik dari Polda Metro Jaya),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan saat dihubungi, dilansir dari CNN Indonesia, Minggu (31/7).

Menurut Dedi, dua kasus tersebut kini resmi ditangani tim khusus yang dibantuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Upaya itu, lanjut dia, dilakukan agar penanganan kasus berjalan efektif dan efisien.

Namun, tim khusus masih akan melibatkan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.”Penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus,” katanya.

Merujuk pada keterangan kepolisian sebelumnya, Brigadir J merupakan korban tewas dalam insiden adu tembak antara sesama ajudan Sambo di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Brigadir J tewas usai ditembus timah panas yang dilepaskan juniornya, Bharada E.

Sedangkan, tujuh peluru yang dilepaskan Brigadir J ke arah Baharada E semuanya meleset. Peristiwa itu menurut polisi berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Sambo.

Namun, keluarga menolak narasi kepolisian tersebut. Keluarga dan tim kuasa hukumnya justru meyakini Brigadir J tewas dibunuh. Mereka bahkan melaporkan kasus Brigadir J sebagai korban pembunuhan berencana.

Dengan penarikan itu, Tim Khusus kini menangani tiga kasus. Selain dua kasus yang dilaporkan Putri, tim khusus juga menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J.(**)

 

Pos terkait