Bersama DPMPTSP Se-Sulsel Pj Sekprov Bahas Kemudahan Investasi

GADINGNEWS, MAKASSAR – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, membahas soal Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Sulsel di Hotel Claro, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Rabu (22/2/2023).

Aslam menjelaskan, hampir semua daerah memiliki Peraturan Daerah (Perda), tetapi untuk mendukung percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi, daerah mengacu pada UU Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Menurut Aslam, di 24 kabupaten/kota se-Sulsel ada perdanya masing-masing. Karena itu digunakanlah UU yang mengarah pada kemudahan berusaha dan pada akhirnya memacu percepatan kemajuan berinvestasi.

“Termasuk Peraturan Gubernur (Pergub) sudah on proses di Sulsel dengan satu prosedur dengan proses yang tidak terlalu lama di Sulsel”, jelas Aslam.

Namun, di posisi lain dibutuhkan kepastian hukum.

“Sehingga dunia usaha dan investasi di Sulawesi Selatan memiliki kepastian. Kita sama-sama paham bahwa salah satu strategis, yang sangat penting bagi kita dalam melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi adalah percepatan investasi serta kepastian hukum dalam dunia investasi”, lanjutnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Sulsel, Sulkaf S. Latif, mengatakan semua pihak berkumpul membahas perkembangan UU Cipta Kerja yang masuk menjadi Perpu.

“Tapi, kita tahu semua belum diketok sehingga sekarang menjadi tanda tanya. Tapi, apa pun yang terjadi Pak Gatot (perwakilan Menteri Investasi RI) katakan kita harus bikin perumusan”, ungkapnya.(*)

Pos terkait