GADINGNEWS, MAKASSAR – Camat Mariso Juliaman, S.Sos, didampingi Lurah Mattoangin, melakukan mediasi antara warga di Aula Kantor Camat Mariso. Kamis 15 Juni 2023
Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan antara pengelola Pasar Sambung Jawa dan pemilik ruko di sekitar pasar terkait penggunaan median sebagai tempat berjualan.
Pasar Sambung Jawa terletak di Jalan Hati Murni, antara Jalan KS Tubun dan Jalan Cendrawasih. Pasar ini beroperasi dari pagi hingga sore.
Menurut Juliaman, mediasi ini dilakukan untuk mencari solusi antara pengelola Pasar Sambung Jawa dan pemilik ruko terkait penggunaan area median di dekat Jalan Cendrawasih, yang berdekatan dengan pasar.
Camat Mariso menekankan bahwa upaya mereka sebagai pejabat pemerintah adalah untuk memfasilitasi dan memediasi guna mencari solusi dari permasalahan ini dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Selain itu, Camat Mariso juga menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik di wilayah tersebut.
Setelah pertemuan ini, akan dilakukan peninjauan untuk melihat kondisi di lapangan.
Mediasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Perwakilan PD Pasar Makassar Raya, Babinsa, Babinkamtibmas dan kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan.(*)