Gadingnews.com, Makassar – Penemuan suspek penyakit mulut dan kaki atau PMK seekor kerbau di Tana Toraja (6/7) membuat Pemprov Sulsel mengeluarkan kebijakan sementara untuk melakukan lockdown lalu lintas hewan ternak.
Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mencegah penyebaran PMK dikarenakan menjelang hari raya Idul Adha, permintaan hewan kurban meningkat.
“Sudah lockdown, tidak ada lagi pergerakan ternak keluar masuk. Sudah disepakati,” ungkap Plh Gubernur Sulsel Abdul Hayat, Kamis (7/7/2022).
Kata dia, kebijakan ini walau bersifat sementara. Namun ia memastikan tak ada lagi lalu lintas hewan ternak antar kabupaten.
“Tidak ada pergerakan hewan ternak (antarkabupaten di Sulsel) hingga situasi di Toraja terkendali,” tutur Hayat.
Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nurlina Saking mengatakan penutupan arus lalu lintas ternak adalah langkah efektif dalam mencegah semakin banyaknya hewan yang terjangkit dan meluas hingga ke Kab/Kota lainnya di Sulsel. Penanganan penyakit menular salah satunya dengan lockdown.
“Menutup lalu lintas merupakan tindakan sangat efektif dalam mencegah penyebaran penyakit yang bergerak cepat, sementara kami terus menginvestigasi temuan ini,” jelasnya.
