Demo Anarkis di Palopo Tewaskan Satpam, Polisi Tetapkan 11 Tersangka, 2 Masih Buron

Gadingnews.com, Palopo–Polisi menetapkan 11 orang mahasiswa sebagai tersangka terkait kasus demo anarkis yang membuat satpam Kejari Palopo tewas tertimpa pagar. Sembilan tersangka sudah ditangkap, sedangkan dua tersangka lainnya masih buron.

“Adapun yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka berjumlah sembilan orang, adapun dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” ucap Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal, Sabtu (23/7).

Bacaan Lainnya

Sembilan tersangka yang sudah ditangkap diketahui berinisial BC, IY, IP, A, S, AD, YP, R dan W. Sedangkan dua tersangka yang masih buron adalah AD dan KI.

Penyidik juga menyita barang bukti berupa pengeras suara, satu botol berisikan bahan bakar, dua mic dan satu ban mobil bekas.

“Barang bukti yang kami sudah amankan, dua buah pengeras suara, satu botol berisikan pertamax, ada dua mic, satu buah ban mobil,” jelasnya.

Para tersangka saat ini dijerat Pasal 170 KUHP terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

“Kita terapkan pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama akibat meninggalnya orang,” terangnya.

“Kemudian pasal 358, 359 KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 5 tahun penjara untuk ke sembilan tersangka kami sudah melakukan penanganan,” imbuhnya.

2 Orang satpam Kejari Palopo tertimpa pagar saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh. Insiden itu membuat salah seorang satpam meninggal dunia.

Unjuk rasa berujung tragis tersebut terjadi di depan Kantor Kejari Palopo, Kamis (21/7). Mahasiswa awalnya berusaha masuk ke dalam kantor Kejari.

2 Orang satpam kemudian menghalau massa sehingga terjadi aksi saling dorong. Peristiwa itu menyebabkan pagar Kejari Palopo roboh dan menimpa kedua satpam tersebut.

“Iya (ada 1 satpam meninggal) tertimpa pagar,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, dilansir dari detikcom, Sabtu (23/7).

“Ada aksi unjuk rasa mahasiswa kemudian akhirnya (satpam) tertimpa pagar (hingga meninggal). Ada dorong mendorong aja pagar jatuh,” sambungnya.(**)

Pos terkait