Dilaporkan Ke Polres Tator, DJM: Saya Akan ke Polda Lapor Balik

Gadingnews.com, RANTEPAO-Mantan Kadis PUPR Provinsi Papua Djuli Mambaya menanggapi kabar dirinya dilaporkan ke Polisi, lantaran merasa tak pernah dihubungi soal pemberitaan jika ia melakukan tindakan pelanggaran UU ITE.

Ia berharap kode etik jurnalistik menjadi tuntutan dan kaidah dalam pemberitaan dan tugas media.

Bacaan Lainnya

Berita itu perlu konfirmasi, saya berharap profesionalis para junalis itu sangat perlu dan penting, kalau berita tanpa konfirmasi itu informasi artinya azas berimbang itu tidak terpenuhi, imbuhnya.

“Menanggapi laporan tersebut saya tidak tahu,  Saya tidak pernah dihubungi wartawan, menurut saya itu sepihak,” kata Djuli.

“Kalau laporan tersebut harus diproses, tentu sebagai warga negara yang baik taat hukum ia akan hormat dan patuh. Dan saya kira hak saya juga untuk menjelaskan masalah itu tentunya,” terang Djuli.

“Saya merasa jika pemberitaan tersebut merugikan saya karena diberitakan sepihak,” ungkap Djuli Mambaya melalui sambungan WhatsApp, Jumat (7/10).

Djuli Mambaya pun menambahkan terkait pencemaran nama baiknya yang dikatakan jika tidak ada klarifikasi yang ditulis di media-media, dirinya akan lapor balik ke Polda Papua.

“Kalau mereka tidak klarifikasi akan nama baik saya yang ditulis di media-media mereka, saya lapor balik di Polda Papua”. tegas DJM sapaan akrabnya.

Diketahui saat ini Djuli Mambaya sedang berada di Papua dan tidak mengetahui persoalan pelaporan tersebut.

“Saya tidak tahu apa yang dilapor, masalahnya apa, kerugian dalam laporan itupun tidak ada kerugian, dan saya tidak pernah ketemu saya ini di papua, kapan saya bercakap dengan dia serta saya tidak tahu dia,” pungkas Djuli.

Sebelumnya diberitakan dari beberapa media, Ketua PD Ikatan Wartawan Online Toraja Raya Toto Balalembang melaporkan DJM atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Tana Toraja, Kamis (6/102022).

Laporan dilakukan Toto Balalembang yang akrab disapa Toto ini bersama jajaran pengurus dan anggota IWO Toraja Raya.

Toto merasa difitnah dan dirugikan, terlebih Ikatan Wartawan Online (IWO) adalah organisasi perkumpulan Wartawan yang diakui secara resmi oleh pemerintah, dan ia juga diketahui merupakan ketua IWO Toraja Raya.

Toto memilih melaporkan dugaan Peristiwa Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP /B/249/X/2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 06 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian ini bermula di salah satu group WhatsApp Pilkada, berdiskusi terkait pilkada tahun 2024 sehingga munculnya kalimat yang mungkin tidak dapat diterima, padahal mungkin hanya sekedar canda-candaan yang akhirnya berujung ke Polisi.(**)

Pos terkait