Abdul Haris Tersangka Tragedi Kanjuruhan Pertanyakan Kandungan Gas Air Mata yang Dipakai Polisi

 

Gadingnews.com, Malang–Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, tersangka Tragedi Kanjuruhan, mempertanyakan gas air mata yang ditembakkan ke kerumunan suporter. Dia meminta agar kandungan gas air mata yang memicu 131 orang tewas itu diperiksa.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Haris saat jumpa pers di kantor Arema FC, Kota Malang.

“Saya mohon atas kemanusiaan, saya tidak menunjuk (kesalahan) siapapun. Atas rasa kemanusiaan, saya minta gas air mata yang digunakan itu diperiksa seperti apa,” ujar Haris, dilansir detikJatim, Jumat (7/10/2022).

Ia menduga ada kandungan yang berbeda pada gas air mata tersebut. Sebab, gas air mata yang dirasakan pada saat Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 itu berbeda dengan yang dirasakan pada tahun 2018.

“Karena gas air mata yang saat itu digunakan berbeda dengan yang saya rasakan pada tahun 2018,” terang Haris.

Seperti diketahui, pada 15 April 2018, saat Arema FC menjamu Persib Bandung sempat mengalami kejadian serupa. Di mana suporter masuk ke lapangan dan polisi juga menembakkan gas air mata.

Akibat peristiwa tahun 2018 itu, ada sebanyak 214 orang yang harus dirawat dan 1 orang meninggal dunia.

Haris menambahkan, dari apa yang dilihatnya, kondisi wajah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan bewarna biru. Sehingga, dirinya meminta agar ada autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Korbannya saya lihat, mukannya biru-biru semua. Saya minta ini saudara-saudara diautopsi. Apakah meninggal karena berhimpitan atau gas air mata. Saya mohon yang berkompeten memeriksa ini,” terangnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menetapkan Abdul Haris, Ketua Panpel Laga Arema vs Persebaya sebagai tersangka. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saudara AH (Abdul Haris) selaku ketua Panpel,” kata Kapolri Jenderal LIstyo Sigit Prabowo Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Selain, Haris, TGIPF juga menetapkan tersangka Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita, Security Officer Suko Sutrisno.

Total ada 6 orang yang jadi tersangka. Mereka dinilai merupakan orang yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang membuat meninggal 131 korban jiwa.(**)

Pos terkait