Gadingnews.com, Makassar–Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jalan Gunung Merapi, Makassar, Sabtu (15/10) kemarin diketahui pihak Litha Brent membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini Polrestabes Makassar telah mengamankan dua orang tersangka terkait insiden penyerangan rumah Litha Brent yaitu IR (44) dan SY (42).
“Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, saat ditemui Minggu (16/10).
Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak bertindak main hakim sendiri.
“saat ini polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya,” jelas Kabid Humas.(*)