Fakta Baru Kasus Pengunjung Lapas Bulukumba Menyelundupkan Narkoba di Sendal, Tenyata Kurir Ojol

Barang bukti Sabu yang diselundupkan di sendal oleh driver ojol di Lapas Bulukumba. (Foto: Gadingnews.Info)
Barang bukti Sabu yang diselundupkan di sendal oleh driver ojol di Lapas Bulukumba. (Foto: Gadingnews.Info)

Gadingnews.Info, Bulukumba – Fakta baru kasus pengunjung Lapas Bulukumba yang kedapatan menyelundupkan sabu di sendal diungkap pihak kepolisian. Pria inisial C ternyata berprofesi sebagai ojek online (ojol) dan mengaku yang dilakukan hanya sebatas orderan.

“Iya kurir, kurir ojol,” kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Baharuddin dilansir dari Detiksulsel, Senin (28/2/2022).

Bacaan Lainnya

Baharuddin mengatakan, pria C berdalih hanya menerima orderan mengantarkan sejumlah barang untuk narapidana inisial J di Lapas Bulukumba. Orderan itu datang dari istri J warga Kecamatan Kajang, Bulukumba.

“Kalau untuk pengakuannya dia tidak tahu kalau ada sabu diselipkan di sendal. Tapi itu masih kita dalami dulu karena tidak menutup kemungkinan mereka ada kerja samanya, seolah-olah dia diorder, intinya kita mendalami,” katanya.

Baca Juga: Walau Berakhir Damai, Kompolnas Ingin Agar Oknum Polisi di Makassar Diperiksa Soal Narkoba

Pria C saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bulukumba usai diamankan pada Sabtu (26/2). Polisi mengatakan status pria C masih saksi.

“Kami kan diberikan waktu 6 x 24 jam ya untuk kasus narkoba untuk kami lakukan penyelidikan. Kalau tidak terbukti nanti kami gelarkan baru dijadikan saksi kalau memang tidak terbukti,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, C awalnya hendak menjenguk narapidana J di Lapas Bulukumba sekitar pukul 11.50 Wita, Sabtu (26/2). C kemudian digeledah petugas pengamanan pintu utama (P2U) Lapas Bulukumba.

Petugas lapas awalnya hanya menemukan C membawa 4 bungkus mie goreng, 2 bungkus bakso, dan sepasang sendal. Belakangan petugas mencurigai sendal bawaan C karena terdapat pelapis pada alasnya.

“Saat penggeledahan di sendal yang kiri di dalamnya ditemukan 3 bungkus serbuk kristal warna bening dan di sendal yang kanan terdapat 2 bungkus serbuk kristal warna bening,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi dalam keterangannya, Sabtu (26/2).

Akibatnya, C bersama barang bukti total 5 saset sabu itu diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bulukumba. Pelaku dan barang bukti diterima langsung oleh Kasat Narkoba AKP Baharuddin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait