Festival F8, Perumda Parkir Tetapkan Titik Lokasi Parkiran Resmi

GADINGNEWS, MAKASSAR – Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menentukan lokasi Parkiran kendaraan di Internasional Eight Festival and Forum F8.

Diketahui F8 akan digelar pada 23 – 27 Agustus 2023 di Anjungan Pantai Losari oleh pemerintah kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Lokasi yang telah ditentukan oleh Perumda Parkir Makassar yakni, Taman Gajah, Taman Segitiga Jalan Metro Tanjung, Tugu Komodo, Jalan Yosef Latumahina, Jalan Maipa, Jalan Datumuseng, Jalan Muchtar Lutfi, Area Parkir samping Anjungan Losari.

” Tarif resmi parkir kendaraan roda empat (Mobil) Rp 5.000 dan roda dua (Motor) Rp 3.000. Selain itu, ini menekan juga kecurian di lokasi Parkiran,” ucap Direktur Operasional (Dirops) Perumda Parkir Makassar, Christopher Aviary, Rabu, (23/8).

Menurut dia, Perumda Parkir juga siap membantu Kepolisian dan Dishub untuk menata dan mengatasi kemacetan.
“Jadi kami turunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Jukir Resmi agar kendaraan pengunjung Event F8 tertata dan aman.” jelasnya.

Dengan penentuan titik itu, para pengunjung Event internasional ini dapat memarkir kendaraannya yang telah ditentukan Perumda Parkir Makassar Raya.

“Kami sangat berharap masyarakat yang ingin mengunjungi F8, untuk parkir di tempat parkiran resmi dan sudah disediakan.” tegasnya.

“Ada tandanya kok, ada tarif resminya, ini untuk mencegah kenaikan tarif pungutan liar dari oknum Jukir yang mengaku, tanpa menggunakan Idcard resmi.” tandas dia.

Olehnya itu Perumda Parkir menyiapkan jukir resmi dilengkapi karcis jasa parkir insidentil.(*)

Pos terkait