Gading News– Makassar, 29 januari 2020, Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja ( FORMAT ) Makassar kembali mendatangi Polda Sul – Sel dalam rangka melakukan audiens terkait penanganan kasus dugaan Korupsi pengadaan Baju Olahraga di Lingkup SKPD Tana Toraja.
Kedatangan pengurus Forum Mahasiswa Toraja ( FORMAT ) Makassar mendesak Polda Sul – Sel untuk segera menetapkan tersangka Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga sejalan dengan keluarnya Hasil audit BPKP terkait kerugian Negara yang dimana hasil audit kerugian Negara tersebut sudah diserahkan BPKP ke Penyidik Tipikor POLDA Sul-Sel, Kami menganggap bahwa kasus Dugaan Korupsi Baju Olahraga sudah memenuhi unsur alat bukti untuk menetapkan Tersangka dalam kasus ini.
Hasil audit dari Bpkp sudah keluar dan ada kerugian negara, Polda Sul – Sel harusnya segera menetapkan tersangka karna sudah memenuhi unsur alat bukti untuk menetapkan tersangka yaitu sudah ada kerugian negara dan ada tindakan perbuatan melawan Hukum “. Ungkap Heriadi Ketua Format.
Bahwa sesuai dengan hasil audience pada aksi kami pada tanggal 20 September 2019, Kasubdit TIPIKOR Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) pada saat itu, mengatakan bahwa penyidik tinggal menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara ( PKN ) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) setelah hasil audit BPKP diterima, kami akan langsung meningkatkan status kasus ini ke penetapan Tersangka.
“Betul sudah ada hasil audit dari BPKP dan ada kerugian negara, dan dalam waktu dekat ini penyidik Polda Sul – Sel akan segera menetapkan tersangka “. Ungkap kompol Yusrizal kanit Tipikor Polda Sul – Sel.
Selain kasus dugaan korupsi pengadaan baju olahraga, Format juga mendesak peyidik agar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan Korupsi pembangunan jalan Bittuang-Bolokan dimana hasil audit kerugian negaranya juga sudah kelur, kasus ini juga sudah lama terparkir di meja peyidik.
Jika dalam waktu dekat kasus ini tidak segera ditingkatkan ke penetapan tersangka maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes kami terhadap penegakan supremasi Hukum dan ketidak konsistenan Polda Sul-Sel terhadap semangat pemberantasan Korupsi. Ungkap Antonius pilto, Biro Kajian Issu dan Advokasi.