Gadingnews.Info,Makassar – Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) beserta beberapa anggota mendatangi Mapolda Sulsel, Senin (17/06/2019). Dalam rangka mempertanyakan dan mendesak penuntasan beberapa kasus dugaan korupsi di Kab Tanah Toraja dan Toraja Utara, antara lain Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Buntu Kunyi dan pengadaan baju olahraga.
Ketua FORMAT, Prilki P. Randan menilai penyidik tidak profesional dan tidak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di Tana Toraja ini.
Lanjut Frilki,sudah ada supervisi dari KPK yang memuat petunjuk penanganan secara spesifik, belum lagi Bareskrim Polri sudah turun langsung membantu, bahkan sudah ada hasil audit kerugian negara dari BPKP, tapi kok masih berjalan di tempat?” terang Prilki di hadapan penyidik Reskrimsus Polda Sulsel.
Mereka bertemu langsung dengan Panit Tipikor Krimsus Polda Sulsel, yang juga penyidik, Jaffar, Alasannya penyidik Polda belum melengkapi petunjuk kejaksaan serta kesulitan mencari alat bukti di lapangan Terkait beberapa nota transaksi Di tahun 2011.
“Berarti penanganan kasus ini mundur ke belakang. Bukannya kasus ini sudah tahap penyidikan bahkan sudah menetapkan tersangka, masa alat bukti berupa nota serta bukti transaksi di tahun itu belum dikantongi Polda, kan lucu. Berarti penanganannya bukan lagi jalan di tempat, tapi mundur ke belakang,” tandasnya.
FORMAT, kata Frilki, sangat meyanyangkan inkonsistensi penyidik Polda dalam kasus ini. “Untuk itu, kami akan menyurat dan meminta Mabes Polri dan pimpinan Polda Sulsel untuk mengevaluasi penyidik dalam kasus ini,” pungkasnya. (husain/*)