GadingNews.Makassar-Aksi Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) yang kesekian kalinya di depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menuntut ketegasan aparat kepolisian dalam penanganan kasus korupsi di Toraja terkesan lamban Jumat 20/09/2019.
Korupsi adalah sebuah tindakan kejahatan yang harus di bumi hanguskan dari negeri yang kita cintai ini. Karena tindakan korupsi yang terjadi secara meluas tidak hanya merugikan keuangan Negara tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas seperti yang tercantum dalam undang-undang No. 21 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
Penegak Hukum seperti institusi Kepolisian di percayakan oleh Negara untuk membebaskan bangsa dan rakyat Indonesia dari belengguh koruptor. Masyarakat Sul-Sel khususnya masyarakat Toraja menaruh harapan besar kepada POLDA Sul-Sel untuk menuntaskan seluruh perkara korupsi yang sementara berproses serta kasus-kasus yang mandek di meja Krimsus Polda Sul-Sel. Seperti kita ketahui bersama bahwa ada beberapa perkara kasus korupsi di kab. Tana Toraja dan Toraja utara yang ditangani oleh Polda Sul-Sel sementara dalam proses penanganan bahkan ada perkara kasus korupsi yang sudah terparkir di meja penyidik Krimsus selama bertahun-bertahun alias mangkrak. Hal ini tentunya menjadi catatan buruk terhadap penegakan supremasi hukum di lingkup Polda sul-sel.
Namun hadirnya Kapolda Baru dalam hal ini Irjen Pol M. Guntur Laupe tentunya membawa semangat dan harapan baru terhadap percepatan seluruh penanganan perkara kasus korupsi yang mangkrak di Sulawesi Selatan terkhusus Toraja sebagai salah satu daerah darurat Korupsi. Tidak hanya itu kami sebagai masyarakat Toraja berharap Kapolda Sul-Sel yang Baru ini memberikan Atensi Khusus terhadap Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara dalam mengawal setiap pembangunan dan penggunaan APBD untuk menimalisir terjadinya kebocoran anggaran dan perampokan uang rakyat.
Maka dari itu kami dari Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) meminta kepada Kapolda Baru Sulawesi Selatan:
1. Mengusut tuntas kasus korupsi pembebasan lahan bandara Buntu Kunyi` Kab. Tana Toraja;
2. Mengusut Tuntas kasus dugaan Korupsi pengadaan Baju Olahraga di lingkup SKPD Kab. Tana Toraja;
3. Mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi pembangunan jembatan Kaca kawasan Wisata relegi Buntu Burake Kab. Tana Toraja;
4. Mengusut tuntas Kasus Dugaan Korupsi pembangunan Rekonstruksi Jalan Bittuang-Bolokan Kab. Tana Toraja;
5. Mengusut Tuntas Kasus dugaan Korupsi Pembangunan TPA Nanggala Kab. Toraja Utara;
6. Meminta Polda Sul-Sel
mengevaluasi kinerja Polres Tana Toraja dalam penanganan Kasus Korupsi;Sekian pernyataan sikap ini kami sampaikan KORLAP Muh. Taufik pungkasnya.