Gadingnews.com, Jakarta – Harga BBM resmi naik pada Sabtu (3/9). Informasi tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi terkait pengalihan subsidi BBM.
“Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan teakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan,” ujar Jokowi dalam konfrensi pers soal harga BBM, Sabtu (3/9/2022).
Dia menjelaskan bahwa sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Sebab, selama ini subsidi BBM cenderung dinikmati oleh kalangan mampu.
“Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan sejumlah perubahan harga BBM.
Perubahan itu yakni, Pertalite dari Rp 7.600 menjadi Rp 10.000.
“Solar subsidi Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 menjadi Rp 14.500,” ujar Arifin.
Pengalihan subsidi ini dilakukan karena besaran subsidi bahan bakar minyak terus membengkak. Sementara, penggunaannya tidak tepat sasaran.