Gadingnews.com, Jakarta–Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus polisi tembak polisi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengungkap peristiwa penembakan antara Brigadir J dan Bhayangkara Dua (Bharada) E terjadi di rumah Ferdy.
“Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” kata Sugeng melalui keterangan tertulis, Senin (11/7).
Sugeng mengatakan Ferdy merupakan saksi kunci dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut. Menurutnya, perlu diungkap motif pelaku membunuh sesama anggota Polri.
Selain itu, kata Sugeng, Brigadir J belum jelas berstatus korban atau justru pihak yang menimbulkan bahaya hingga harus ditembak.
“Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ujarnya.
Sugeng pun mendorong Listyo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penembakan tersebut. Menurutnya, tim ini nanti bisa membuat insiden tersebut menjadi terang.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum merespons konfirmasi terkiat pernyataan IPW tersebut.
Sementara Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan enggan mengungkap lokasi pasti penembakan polisi ini. Ramadhan hanya menyebut peristiwa terjadi di rumah pejabat Polri.
“Tempat kejadian perkara di perumahaan salah satu pejabat ya di Duren Tiga,” kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan peristiwa penembakan terjadi pada Jumat (8/7) sore. Saat itu Bharada E menegur Brigadir J yang memasuki rumah salah seorang pejabat Polri.
Setelah ditegur, Brigadir J justru mengacungkan senjata ke arah Bharada E. Tak lama Brigadir J melepaskan tembakan. Bharada E yang menghindar membalas dengan tembakan.
“Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” kata Ramadhan.
Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan. Motif dan modus yang dilakukan Bharada E pun masih didalami.(**)