IWO Maros Bantu Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Leasing

GADINGNEWS, MAROS – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Maros berhasil mengungkap kejahatan  pelaku sindikat penipuan penggelapan mobil kelas kakap yang melibatkan banyak makelar lokal maupun makelar tingkat nasional dengan menggunakan modus takeover dibawah tangan tanpa melibatkan pihak leasing.

Dalam mengungkap kasus penipuan sindikat ini pengurus Iwo Maros bekerja sama dengan Polsek Lau dengan memancing pelaku untuk turun di Dusun Takkalasi Kecamatan Marusu dengan berpura pura menjadi calon korban, Kamis, (29/12/2022).

Menurut A . Aziz selaku Sekretaris IWO Maros mengatakan sindikat pelaku penipuan ini dalam menjalankan aksinya tidak sendiri untuk mengelabui para korbannya.

Pelaku ini ditengarai bekerja sama dengan oknum perusahaan pembiayaaan untuk memuluskan aksinya.

Kejahatan pelaku ini sudah berhasil menjual 2 unit mobil grand max yang korbannya dari Makassar dan Maros. Bahkan ada beberapa mobil dari anggota TNI yang dia sudah gadai ke orang lain.

Menurut Aipda Fachrul Muhammad Nur,S.Psi. selaku Dantim Polsek Lau mengatakan kami sangat berterima kasih atas bantuan IWO Maros yang sudah berperan aktif  dalam mengungkap kasus besar penipuan yang berkedok takeover.

Mulai dari petani tambak, wiraswasta, wartawan sekaligus pemilik media bahkan Danramil pun ikut menjadi korban penipuan  dari pelaku atas nama Ikbal (37) asal Sorowako tapi tinggal perumahan Sultana Recident Barombong Blok C No. 90 dan Rudini (29) alamat Jalan Bila kelurahan Batua kecamatan Manggala.

Bahkan pelaku juga bekerja sama dengan pihak asuransi dengan memanfaatkan mobil lakalantas yang hancur dikumpulkan dan disatukan kembali untuk dipermak dan di percantik oleh rekannya bernama Buyung setelah itu mobil tersebut dipermuda lagi umurnya supaya nilai jual dari kendaraan itu tetap tinggi. Mobil yang keluaran 2016 dia bisa sulap menjadi 2019 dengan dibantu oleh Buyung.

Keberhasilan IWO mambantu polisi dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti bahwa insan pers dan kepolisian merupakan mitra kerja yang saling mendukung dalam menjalankan tupoksi masing masing.

Menurut Anwar salah seorang korban dari dusun Bawalangiri kecamatan Maros Baru kabupaten Maros mengatakan, Ikbal ini dibantu oleh Andi Ippan salah seorang makelar dari Makassar yang ikut hadir di jalan Veteran Maros pada saat penyerahan mobil Grandmax.

Ikbal membenarkan bahwa Andi Ippan berperan membantu dia untuk mendapatkan mobil grandmax milik Anwar dengan fee keuntungan sebesar Rp.5.000.000,-.

Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Lau untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)

Pos terkait