GADINGNEWS, MAKASSAR — Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf Muttara, membantah salah satu terduga pelaku pengerusakan Hotel Maleo Makassar merupakan Ketua Umum Batalyon 120 (B120).
“Tidak ada, yang diamankan mahasiswa swasta dari Rappocini. Bisa dicek, tapi bukan,” ujar Muhammad Yusuf kepada awak media, Jumat (18/11/2022).
Muhammad Yusuf mengaku, belum melihat foto yang beredar (Foto Ketua Umum B120). Namun, dia menegaskan terduga pelaku yang diamankan hanya seorang mahasiswa.
“Saya belum lihat yang beredar intinya kita amankan mahasiswa, temannya, dan tetangganya yang berboncengan,” lanjut Muhammad Yusuf.
Adapun kronologinya, kata orang nomor 1 di Polsek Rappocini itu. Sekitar pukul 03.00 Wita terjadi pengrusakan di Hotel Maleo Jalan Pelita, Makassar.
“Kejadian berawal dari adanya kesalapahaman di depan Indomart dan tukang parkir. Orang tersebut digiring ke depan Hotel Maleo,” terangnya.
“Kemudian orang yang digiring melarikan diri, ternyata kemungkinan na panggil temannya,” sambung dia.
Tambah Muhammad Yusuf, setelah beberapa menit kemudian, datang kembali orang mencari yang dia temani berselisih paham.
“Menggiring ini lalu lari masuk dalam Hotel Maleo. Lalu dikejar masuk ke dalam hotel. Karena tidak ditemukan akhirnya kesal dan melakukan pengrusakan,” bebernya.
Adapun yang dirusak, kata Muhammad Yusuf. Pelindung covid-19 yang ada di depan resepsionis. Fibernya dirusak hingga pecah dan tidak bisa digunakan lagi.
“Tiga orang telah diamankan dan sementara kita lakukan pemeriksaan. Kalau terbukti melakukan pengrusakan akan dijerat pasal 406 ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” jelasnya.
Adapun motifnya, Muhammad Yusuf membeberkan, hanya kesalahpahaman dengan tukang parkir. Untuk lahan parkirnya, dia mengaku belum ada yang ditemukan. Sementara pendalaman.(M/F/*)