Kepala Bappeda Makassar: Pemkot Alokasikan Anggaran Rp 18 Miliar untuk APBD 2025

GADINGNEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 Miliar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk membangun dan merenovasi sejumlah kantor lurah di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyebutkan bahwa pembangunan kantor lurah masuk dalam daftar program prioritas daerah tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa program yang kita masukkan sebagai program prioritas daerah pada APBD 2025, salah satunya pembangunan kantor lurah,” ujar Zul, sapaan akrabnya, pada Jumat (24/1).

Selain pembangunan kantor baru, Zul menjelaskan bahwa anggaran tersebut juga akan digunakan untuk merenovasi sejumlah kantor lurah yang sudah tidak memadai.

“Masih banyak kantor lurah yang perlu direhabilitasi. Bahkan, ada beberapa kantor yang belum memiliki lahan sendiri, sehingga dianggarkan sekitar Rp 18 miliar untuk itu,” tambahnya.

Namun, Zul mengaku pihaknya masih menyelesaikan dokumen perencanaan daerah sebelum memetakan jumlah pasti kantor lurah yang akan dibangun atau direnovasi.

“Dokumen perencanaannya masih dalam progres. Setelah selesai, kami akan konsultasikan dengan wali kota Makassar untuk mendapat persetujuan dalam bentuk surat keputusan. Jika disetujui, program ini akan menjadi program strategis daerah,” jelas Zul.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanahan Kota Makassar, terdapat 16 kantor lurah yang masih menumpang di atas lahan milik warga. Salah satu di antaranya adalah Kantor Lurah Baru di Kecamatan Ujung Tanah.

“Data kami menunjukkan ada 16 kantor lurah yang masih menumpang. Rinciannya sedang kami verifikasi ulang, salah satunya Kantor Lurah Baru di Kecamatan Ujung Tanah,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah, beberapa waktu lalu.

Dengan pembangunan dan renovasi ini, Pemkot Makassar diharapkan dapat memperbaiki fasilitas pelayanan publik, khususnya di tingkat kelurahan.(Mawar/**)

Pos terkait