GADINGNEWS, MALUKU UTARA – Sulastri Irwan, seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula tak terima dengan keputusan Polda Maluku Utara (Malut) yang menggugurkannya sebagai calon polisi wanita (polwan).
Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia pun berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan.
“Nah setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan lulus dengan memenuhi syarat. Sampai pengumuman pantukhir saya dinyatakan lulus,” kata Sulastri seperti dilansir CNNIndonesia, Jumat (11/11).
Sulastri pun mulai aktif mengikuti apel di Polda Malut. Namun, tiba-tiba dirinya dipanggil karena alasan melewati batas umur pada Agustus 2022 lalu.
“Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate,” ujarnya.
Kemudian dirinya menerima surat yang isinya pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri pada 1 November lalu. Selang satu hari, ia mendapat surat pemberitahuan soal sidang.
“Surat itu dari Polda Maluku Utara, tidak dari Mabes Polri,” katanya.
Lanjut ke halaman berikutnya