Gadingnews.com, Jakarta–Komnas HAM telah meminta keterangan kepada pihak Dokkes Polri terkait proses autopsi jenazah Brigadir Yoshua. Ada sejumlah hal yang dicek oleh Komnas HAM kepada tim Kedokteran Forensik Polri mengenai kondisi jenazah Brigadir J.
Anam menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari tahap awal hingga akhir jenazah Brigadir Yoshua diautopsi.
“Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai histori, sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi, dan lain sebagainya, itu satu,” kata Choirul Anam dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, seperti dilansir dari detikcom, Selasa (26/7).
Beberapa kondisi yang diperoleh Komnas HAM saat meminta keterangan pihak Dokkes Polri.
1) Kondisi Sebelum dan Sesudah Jenazah Diautopsi
Choirul memerinci sejumlah hal yang dicek kepada pihak dokter forensik. Salah satunya terkait kondisi jenazah sebelum dan sesudah autopsi.
“Yang kedua, kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi,” katanya.
2) Kondisi Luka dan Jenis Luka di Tubuh Brigadir J
Berikutnya, Komnas HAM juga mengecek karakter luka pada jenazah dan jenis luka.
“Kami juga ngecek karakter dan jenis luka. Kami juga mendapatkan keterangan yang sangat komprehensif (mengenai) karakter dan jenis luka,” tuturnya.
3) Posisi Luka dengan Sudut Tembak
Komnas HAM juga diberi keterangan terkait posisi luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Menurut Choirul Anam, Komnas HAM diberi keterangan yang komprehensif dengan bukti dan logika.
“Yang berikutnya, kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut dengan karakter sudut tembak kayak apa, itu juga kami dikasih keterangan yang sangat-sangat komprehensif, ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu, kenapa ini nggak seperti yang lain,” paparnya.
4) Luka pada Wajah Brigadir J
Termasuk soal luka pada wajah Brigadir J yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga, juga menjadi salah satu hal yang dicek Komnas HAM.
“Kenapa kok ada beberapa luka di wajah, itu juga kami telusuri dengan sangat detail, kami juga minta pembuktiannya kayak apa ditunjukkan pembuktiannya dan ditunjukkan logikanya, ditunjukkan cara kerjanya kayak luka di hidung, di mata, dan lain sebagainya ditunjukkan,” paparnya.
5) Luka ‘Jeratan’ di Leher
Komnas HAM juga meminta keterangan kepada dokter terkait pernyataan pihak keluarga yang menyebutkan adanya luka jeratan di leher Brigadir J.
“Termasuk juga, misalkan kalau di publik ada penilaian soal dijerat, itu kami juga cek soal itu,” tuturnya.
6) Posisi Jenazah saat Masuk RS hingga Autopsi Selesai
Komnas HAM juga meminta keterangan terkait posisi jenazah saat masuk ke kamar jenazah hingga selesai autopsi.
“Kami ceknya dari posisi jenazah ketika datang belum dimandikan sampai selesai autopsi, kami cek bolak-balik, kami tanyakan ini bagaimana posisinya dan lain sebagainya,” tuturnya.(**)