Massa Geruduk Kantor Pertamina MOR VII Sulawesi Terkait Penggelapan Dana Pertashop di Selayar

GADINGNEWS, MAKASSAR – Massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Selayar melakukan demontrasi di depan Kantor PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Jalan Garuda, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/2/2023).

Berdasarkan pantauan media, massa tersebut menyampaikan dugaan adanya penggelapan dana Pertamina Shop (Pertashop) di Bumi Tanadoang.

Bacaan Lainnya

Saat orasi, Marlin selalu jenderal lapangan aksi, mengatakan bahwa ada lima badan usaha yang telah mengajukan permohonan perizinan pembangunan Pertashop ke Pertamina.

“Kelima orang itu telah menyetorkan dana total Rp1.303.500.000”, ungkapnya.

Marlin merincikan, PT Atakiela Jaya (Haryanto) Rp260.500.000, CV Marawah (Leonardo M. Siregar) Rp260.500.000, UD Usaha Baru (Mahmud) Rp260.000, CV Maharani (Nur Agni Ramadhan) Rp260.500.000, dan CV Parilampangang (Sitti Rusyana) Rp261.000.000.

“Setoran dana itu sebagai modal awal, termasuk biaya pembelian unit Pertashop. Namun, sampai saat ini belum ada realisasi pembangunan Pertashop sesuai kesepakatan”, pungkasnya.

Sekadar diketahui, oknum karyawan Pertamina, Robby Haris, kala itu menjabat sebagai Sales Branch Manager Pertamina Marketing MOR VII Sulawesi, diduga menggelapkan dana para pemohon.

“Sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Pertamina”, ujar Marlin.

Officer Communication and Relation Pertamina MOR VII, Andi Zakiah Safitri, menyatakan Pertamina MOR VII telah mengambil langkah tegas terkait dugaan penggelapan dana oknum karyawan bersangkutan.

“Pertamina mengambil tindakan sanksi terberat, PHK”, ucapnya.

Sementara itu, Faisal salah satu perwakilan peserta aksi, menyesalkan respons Pertamina yang seperti ingin “cuci tangan” atas kasus ini.

“Pertamina hanya melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) dengan oknum. Bukan itu yang kami butuhkan, tetapi bagaimana bentuk pertanggungjawaban Pertamina kepada para korban”, kesalnya.

Dia menyampaikan, terkait dengan dugaan itu, pihaknya akan melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, baik pidana maupun perdata.

“Kami menduga ada beberapa oknum yang ikut terlibat dalam kasus ini”, tandas Faisal.(*)

Pos terkait