GADINGNEWS, MAKASSAR – Protokoler Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Faisal disanksi teguran atas insiden meletusnya pistol milik Dirut PT Berdikari Harry Warganegara di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Anak buah Mentan tersebut dianggap lalai saat membawa senjata api tersebut.
Pistol kaliber 32 battle Army milik Harry meletus di area Check In Counter Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin (17/4) sekitar pukul 07.40 Wita. Letusan pistol tersebut menyebabkan meja petugas tergores.
“Teguran, teguran (untuk Faisal) karena ini kan kelalaiannya,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iptu Arsyad dilansir detikSulsel, Kamis (19/4/2023).
Iptu Arsyad mengatakan saat kejadian, Harry sebagai pemilik pistol dalam posisi menunggu boarding pass. Sementara Faisal yang membawa pistol tersebut di area Check In Counter Bandara.
“Di tangannya Faisal (saat pistol meletus), kalau pemiliknya kan tidak ada sudah (karena) sudah naik menunggu boarding,” terangnya.
Iptu Arsyad menjelaskan pistol tersebut awalnya terjatuh ke lantai ketika kartunya ingin dikeluarkan dari tas. Faisal kemudian bergegas mengambil pistol tersebut namun tiba-tiba meletus.
“Senjata ini kan dia ada tas. Pada saat dikeluarkan mau diambil kartunya hasil konfirmasi dari saudara Faisal senjata tersebut terjatuh ke lantai,” kata Iptu Arsyad.
“Pada saat diambil diangkat senjata itu tiba-tiba meletus, yang meletus itu peluru karet karena ada lima pelurunya dan dua peluru senjata api, tiganya itu karet,” lanjutnya.
Iptu Arsyad mengatakan Harry Warganegara baru saja mengikuti acara bersama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun Harry meninggalkan rombongan terlebih dahulu karena jadwal pesawatnya pagi.
“Dirut ini rombongannya Mentan. Kebetulan dia habis kegiatan dengan Mentan di Pinrang. Cuma beliau mendahului karena dia pakai Citilink yang jam 08.30 Wita kalau enggak salah tiketnya itu. Kalau Pak Mentan kan jam 12,” ungkapnya.
Harry pun didampingi Faisal yang merupakan protokoler Kementan. Faisal kemudian diberi tugas membawa barang bawaan Harry termasuk pistol tersebut sejak awal.
Iptu Arsyad menuturkan Harry sebagai pemilik senjata api itu sempat dimintai keterangan. Setelah dipastikan senjata itu resmi atas nama kepemilikannya, Harry diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
“Kami periksa dokumen kepemilikan senjatanya bahwa betul resmi ada kepemilikan atas nama yang bersangkutan. Sudah berangkat itu Dirutnya,” katanya.(*)