Gadingnews.info, Jakarta–Inggris berencana menerapkan wajib karantina mandiri selama dua pekan kepada pendatang dari luar negeri untuk membendung penyebaran pandemi Covid-19.
AFP melaporkan, kebijakan tegas tersebut diambil karena saat ini Inggris telah menjadi negara kedua setelah AS yang memiliki angka kematian tertinggi akibat virus corona.
Kampanye menetap di rumah hingga penerapan lockdown di Inggris dianggap belum menurunkan penyebaran corona secara drastis.
Karantina 14 hari akan diberlakukan kepada semua orang yang ingin masuk ke Inggris, termasuk dari negara tetangga seperti Irlandia baik melalui transportasi udara, laut, maupun kereta api.
The Times melaporkan, aturan baru tersebut akan diberlakukan dengan pemeriksaan langsung ke alamat yang diberikan para turis. Denda sebesar 1.000 poundsterling hingga deportasi sudah menanti bagi pelanggar aturan.
Rencananya, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan mengumumkan regulasi tersebut pada Minggu (10/5) waktu setempat.
Media-media Inggris melaporkan, pembatasan karantina selama 14 hari bakal diajukan pada akhir Mei, menurut sumber dari pemerintah dan badan industri penerbangan Airlines UK.
Semula, sebagian warga Inggris menyangka Johnson akan melonggarkan bahkan mencabut aturan lockdown di Inggris. Namun, prediksi itu tampaknya urung terjadi dan pembatasan masih terus berlanjut hingga waktu yang belum pasti.(*/)
Sumber : CNN Indonesia