PBNU Tanggapi Kenaikan Harga BBM; Negara dan Rakyat Harus Selamat

Gadingnews.com, Jakarta–Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyoroti alasan pemerintah menaikkan harga BBM yang selalu sama selama 15 tahun.

“Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap pemerintah ingin menaikkan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya,” kata Wasekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan dalam keterangannya, Sabtu (3/9).

Bacaan Lainnya

Rahmat berpandangan bahwa yang menjadi sumber kekacauan subsidi BBM karena sistem subsidi terbuka. Kata dia, semua orang, tanpa kualifikasi yang jelas bisa membeli BBM bersubsidi, termasuk pengusaha tambang, perikanan, batubara, dan lainnya.

“Semestinya pemerintah menetapkan sistem subsidi tertutup. Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan,” kata Rahmat.

“Hanya mereka yang tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional mereka operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan BBM kecuali kepada yg berhak,” tambahnya.

Mengutip CNNIndonesia, Sabtu (3/9), Rahmat menyampaikan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM harus menggunakan sudut pandang yang tepat. Yakni, harus menempatkan negara dan rakyat pada posisi yang sama.

“Keduanya harus selamat. Negara selamat tapi rakyatnya melarat juga salah, atau sebaliknya rakyatnya selamat tapi negaranya sekarat ya juga percuma. Negara dan rakyat harus saling melindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Jokowi mengatakan hal ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.

“Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian,” katanya.

Menteri Energi Arifin Tasrif pun telah mengumumkan rincian kenaikan harga BBM. Yakni, harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.(**)

Pos terkait