GADINGNEWS, MAKASSAR — Polisi menggerebek sekitar 100 orang pelaku judi sabung ayam di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengelola dan pemain judi sabung ayam ditangkap.
“Tim bergerak ke TKP dan melihat sekitar 100 orang sedang berada di TKP. Tetapi saat penggerebekan para pelaku tersebut lari kocar-kacir,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.
“Selanjutnya anggota berhasil mengamankan 4 orang pemain sabung ayam dan 1 orang pengelola tempat perjudian,” sambungnya.
Penggerebekan ini dilakukan di Jalan Poros Pattene Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu (26/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Kaharuddin (52), M Saiful (52), Rian (33), Reza (36) dan Amma (52).
Polisi kemudian menyita 6 unit handphone dan sejumlah properti judi sabung ayam. Selain itu, 28 unit motor dan 15 ekor ayam yang tertinggal di arena judi sabung ayam turut disita.
“Barang buktinya 28 unit sepeda motor dan 15 ekor ayam,” kata Dharma seperti dilansir detikSulsel, Minggu (27/11/2022).
Dharma mengungkapkan pihaknya memang sudah lama menyelidiki arena judi sabung ayam tersebut. Menurut laporan warga, arena judi sabung ayam ini sudah 2 bulan beroperasi.
“Informasinya memang marak. Laporan warga sudah 2 bulan beroperasi sehingga kita selidiki,” katanya.
Semua pelaku dan barang bukti yang disita telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.(**)