Gadingnews.com, Jakarta–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan teguran tertulis kepada manajemen Holywings buntut promosi minuman beralkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
“Sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).
Iffan mengatakan teguran tertulis itu diberikan kemarin. Salah satu teguran itu, Pemprov DKI menegaskan pihak Holywings harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun menghindari masalah SARA.
“Sudah diingatkan kepada manajemen. Ini teguran tertulis pertama kita berikan kepada manajemen Holywings,” paparnya.
Apabila manajemen Holywings kembali melanggar ketentuan ada sanksi lain yang bakal diberikan. Di antaranya pemberian teguran tertulis kedua dan ketiga, hingga pencabutan izin atau pembekuan usaha sementara.
Di sisi lain, menurut Iffan manajemen Holywings mengaku menerima teguran tersebut. Terlebih, pihak manajemen juga sudah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media sosial mereka.
“Karena mereka memang terlihat di Instagramnya mengakui kesalahannya,” ujar Iffan.
Holywings Indonesia sebelumnya telah menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Holywings mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya dilansir melalui laman CNNIndonesia.com yang telah berusaha menghubungi pihak Holywings Indonesia untuk klarifikasi lebih lanjut ihwal promo ini. Pesan singkat yang dikirim ke akun media sosial Co-Founder Holywings Group Ivan Tanjaya, belum mendapat respons.(/*)