Pengacara Bripka RR: Kemungkinan RR Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Gadingnews.com, Jakarta–Pengacara Bripka Ricky Rizal atau RR Erman Umar berbicara soal kemungkinan kliennya mengajukan menjadi justice collaborator ke LPSK di kasus kematian Brigadir J.

Erman menyebut masih mengkaji hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Belum (mengajukan). Lihat perkembangan nanti,” kata Erman saat dihubungi, dikutip Detikcom, Sabtu (10/9/2022).

Erman menyebut, kliennya bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator jika nantinya ada ancaman karena mengungkap kebenaran terkait konstruksi kasus kematian Brigadir J.

“Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK,” ujarnya.

Erman mengatakan, saat ini Bripka RR sudah mengatakan semua fakta yang dia ketahui dalam kasus pembunuhan Yosua.

“Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik,” katanya.(**)

Pos terkait