Bripka RR Lawan Skenario Sambo, Pengacara Sebut Kliennya Hanya Korban Keadaan

 

Gadingnews.com, Jakarta–Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) melawan skenario atasannya, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bacaan Lainnya

Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengatakan kliennya mula-mula senada dengan sang atasan dan menyatakan Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Kendati demikian, Erman memastikan kliennya kini telah mencabut pernyataan tersebut dan mematahkan cerita versi mantan pimpinannya itu.

Erman menyebut Bripka RR mengatakan kepada penyidik bahwa tidak ada baku-tembak yang menewaskan Brigadir J.

Menurutnya, Bripka RR mestinya menjadi saksi dalam kasus ini karena Erman menilai Bripka RR adalah korban keadaan dikutip CNN Indonesia, Senin (12/9).

“Kan bukan yang dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini,” lanjut dia.

Erman menyebut kliennya mendadak diikutsertakan oleh Sambo dalam kasus ini. Ia mengatakan Bripka RR tak memiliki niat jahat. Selain itu, menurut Erman, Bripka RR tak mengabarkan rencana pembunuhan itu ke pihak luar karena masih diliputi perasaan terguncang.

Erman juga mengaku Bripka RR masih mempertimbangkan pengajuan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia mengatakan pengajuan diri sebagai justice collaborator akan langsung dilakukan apabila Bripka Ricky mendapat ancaman dalam pengungkapan kasus Brigadir J.

Meski begitu, Erman mengatakan kliennya telah mengungkap seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus tersebut.(**)

 

Pos terkait