Pengurus PWI Se-Indonesia Gelar Diskusi Bahas Peraturan Organisasi di Mata Hukum

GADINGNEWS, MEDAN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat bersama PWI provinsi se-Indonesia menggelar diskusi sekaligus silaturahmi di tengah padatnya agenda Hari Pers Nasional (HPN) 2023 dan hari ulang tahun (HUT) ke-77 di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Diskusi ini diinisiasi Ketua PWI Sumut, Parianda, di Hotel Grand Mercure, Selasa (7/2/2023) malam. Dihadiri Ketua Umum PWI, Atal S. Depari, didampingi Ketua Bidang Organisasi, Zulkifli Gani Ottoh, dan sejumlah pengurus lainnya.

Bacaan Lainnya

Diskusi berjalan hangat dengan mengangkat topik Peraturan Organisasi di Mata Hukum. Diskusi menampilkan dua praktisi hukum yang juga berprofesi wartawan.

Menurut Amir dari Sulawesi Selatan (Sulsel), peraturan organisasi bukan peraturan hukum, tetapi peraturan kebijakan. Namun, undang-undang mengharuskan adanya perencanaan lebih awal yang disusun, ditelaah/dibahas, disahkan, dan diundangkan serta memiliki legalitas.

“Kalau tidak, bukan peraturan. Tak ada sanksi kalau tak ada proses,” ujarnya.

Sementara, Amiruddin dari Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan peraturan organisasi bisa berlaku sepanjang dipatuhi bersama.

Diskusi sambil makan malam bersama ini juga menampilkan sejumlah penanggap. Mereka di antaranya Ketua Dewan Penasihat PWI Sulsel, Andi Pasamangi Wawo, dan mantan Ketua PWI Sulawesi Tengah (Sulteng), Machmud Mattingara.

Machmud pada kesempatannya menyampaikan agar pengurus PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia ini tetap solid dan tegas dalam menerapkan aturan organisasi.(*)

Pos terkait