GADINGNEWS, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Satpol PP melaksanakan pengawasan atau penutupan sementara terhadap beberapa tempat hiburan, cafe, rumah bernyanyi serta panti pijat di Kota Makassar.
![]()
Terposting pada akun Satpol PP Kota Makassar @satpolppmks.ofc di sosial media Instagram pada, Kamis (12/9/2024), terdapat puluhan personel Satpol PP Kota Makassar nampak sedang antusias melakukan pengawasan di beberapa lokasi.
![]()
![]()
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagaimana didasari atas Perda yang mengatur tentang Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah / Peraturan Wali Kota Makassar terkait penutupan sementara tempat kegiatan usaha karaoke, Rumah Bernyanyi Keluarga dan panti pijat/refleksi dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1446 Hijriyah.(*)
