Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Sapma PP Kab Jeneponto: Hukum Mati Para Koruptor

Sapma PP Kab Jeneponto
Sapma PP Kab Jeneponto bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HmI), Dan Barisan Pemuda Nasionalis Turatea memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan unjuk rasa, Kamis (9/12/2021)

GadingNews.Info, Jeneponto – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari anti korupsi sedunia, (9/12) di Kab Jeneponto.

Dalam aksinya Sapma PP Kab Jeneponto bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HmI), Dan Barisan Pemuda Nasionalis Turatea menyambangi Simpang Tiga Belokallong, Kantor DPRD Jeneponto, dan Kejari Jeneponto untuk menyampaikan aspirasi.

Bacaan Lainnya

Ketua SAPMA PP Jeneponto, Hasan Walinono dalam orasinya menyampaikan, aksi ini adalah momentum memperingati Hari Anti Korupsi. Tentunya menjadi niatan yang baik untuk kita semua sebagaimana dalam Undang-undang No 28 Tahun 1999 tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan dasar ini tentu menjadi acuan bagi para penegak hukum dalam memberantas korupsi di kabupaten Jeneponto,” kata Hasan, Kamis (9/12/2021).

Kader PP ini juga menambahkan bahwa sudah menjadi kesadaran bagi aparatur negara dalam membangun sumber daya manusia (good governance) sehingga menghadirkan kesejaterahan rakyat.

“Dan tentunya mendorong infrastruktur untuk kemajuan daerah yang dijuluki Butta Turatea ini”, pungkas Hasan.

Selain berorasi para pengunras ini juga menyandera mobil tronton untuk dijadikan mimbar dan kader ormas loreng oranye hitam ini juga membentangkan spanduk yang bertuliskan HMI dan Sapma PP Jeneponto “Hukum Mati Para Koruptor” (*)

Pos terkait

Komentar ditutup.