Gadingnews.com, Medan–Polda Sumatera Utara (Sumut) merespons informasi bahwa aset bandar judi online Apin BK yang disita adalah milik dua pejabat kepolisian.
Sebelumnya, Apin BK pernah disebut-sebut bagian dari Konsorsium 303 yang melibatkan Ferdy Sambo. Kini, penyidik menyita aset Apin BK senilai Rp151 miliar.
“Semua aset yang disita milik Apin BK,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (21/10).
Namun demikian, Hadi mengklaim pihaknya akan terus mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.
“Proses penyidikan masih berjalan, semua aset yang disita milik Apin BK,” ucapnya.
Mengutip CNNIndonesia, Sabtu (22/10), Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sebelumnya menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK dengan total mencapai Rp151,995 miliar. Aset yang disita ini diduga hasil dari pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.
“Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp151,995 miliar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi pada Rabu, (19/10).
Hadi menyatakan Polda Sumatera bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus menelusuri kekayaan Apin BK berupa aset.
Dia menyebut jika ditemukan kembali aset yang lain, tak menutup kemungkinan akan kembali lagi dilakukan penyitaan.
“(sita aset) Ini adalah bagian dari proses penyidikan yang terus yang dilakukan penyidik dari Polda dan juga dari Bareskrim,” tutur Hadi.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka termasuk Apin BK.
Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Penangkapan Apin BK sendiri diumumkan tak lama setelah para kapolres dan kapolda se-Indonesia dipanggil Presiden Jokowi ke Istana untuk diberi pengarahan agar memerangi kejahatan judi online dan narkoba.
Usai ditangkap di Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian dia diterbangkan ke Medan untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut. Polisi menjerat Apin BK dengan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.(**)