GADINGNEWS, MAKASSAR — Remaja berinisial AF (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena memproduksi busur panah. AF kini digelandang ke Mapolsek Panakkukang.
“Pelaku diserahkan ke piket reskrim (Polsek Panakkukang) guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando dilansir detikSulsel, Sabtu (3/12/2022).
AF ditangkap di Jalan Sermani Raya, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Jumat (2/12) sekitar pukul 01.45 Wita. Petugas awalnya melihat sejumlah remaja berkumpul di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dan menemukan anak panah busur beserta ketapel yang dibuang di sekitaran TKP,” ujar Lando.
Kepada polisi, AF mengakui busur panah yang disita petugas tersebut merupakan buatannya sendiri. Dia membuatnya dengan alat sederhana.
“AF mengakui telah membuat sajam jenis anak panah busur beserta ketapel menggunakan gurinda, paku, dan palu,” katanya.
Menurut Lando, pihaknya masih memburu tiga rekan pelaku yang juga kerap membuat busur panah. Mereka masuk dalam daftar DPO kepolisian.(**)