PT. PDS Diduga Merusak Lingkungan, Koalisi Pemerhati Tambang Luwu Timur Unjuk Rasa di DPRD Provinsi

 

Gadingnews.com, Luwu Timur–Perusahaan tambang PT. Panca Digital Solution (PDS) Luwu Timur, Sulawesi Selatan kembali disorot.

Bacaan Lainnya

Koalisi Pemerhati Tambang Luwu Timur yang dipimpin oleh Azhari Hamid melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (2/8) pasalnya PT. PDS diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di Desa Harapan, Laut Lampia, Kabupaten Luwu Timur.

Lewat aksi unjuk rasa, DPRD Sulsel juga diminta memanggil pihak terkait seperti Balai Gakkum Sulsel, Gubernur Sulsel, Kapolda Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Sulsel untuk lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Untuk mengantisipasi aktivitas ilegal, kita harap segera ada pemanggilan terhadap PT. PDS serta pihak terkait untuk RDP.” ungkap Ariel saat orasi, Jumat, (02/9).

Menurutnya, selain pemanggilan, IUP PT. PDS sebaiknya dicabut dengan dugaan penyalahgunaan izin pertambangan.

“Izinnya laterit besi tapi kuat dugaan mengirim Nikel, artinya kerugian negara yang sangat besar terindikasi terjadi, inilah yang kita ingin selamatkan.” tegasnya.

Bahkan Ariel menegaskan lagi jika ia bersama pemerhati tambang yang lain telah memasukkan laporan secara tertulis kepada Balai Gakkum dan Kejati Sulsel.

“Kalau memang tidak diindahkan maka kami akan terus menduduki DPRD Sulsel dan meneruskan laporan kami ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” ucap Ariel.

Berdasarkan uraian diatas adapun yang menjadi tuntutan Koalisi Pemerhati Tambang Luwu Timur antara lain:

1. Mendesak DPRD Sulsel dalam hal ini komisi D untuk melaksanakan RDP bersama PT. Panca Digital Solution dan masyarakat Desa Harapan,
2. Copot Ketua DPRD Provinsi dan Ketua Komisi D dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan masalah yang dilakukan oleh PT.Panca Digital Solution ,
3. Hentikan operasi PT. Panca Digital Solution ,
4. Normalisasikan wilayah kerja PT.Panca Digital Solution,
5. Copot oknum pejabat tinggi di Sulsel yang melindungi PT. Panca Digital Solution.(*)

Pos terkait