GADINGNEWS, KLATEN – Pria bernama Turah alias Daud (40) di Kota Klaten, Jawa Tengah (Jateng) tega menghabisi nyawa rekan kerja wanitanya, R (56) dengan sadis yakni memenggal kepala korban. Pelaku berdalih sakit hati lantaran dituduh mencuri uang korban senilai Rp 20.000.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6) dini hari. Korban ditemukan bersimbah darah, kepala dan badannya ditemukan di tempat terpisah.
“Diketahui dini hari. Korban seorang wanita ditemukan bersimbah darah, kepala di kamar tamu,” ujar Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah kepada wartawan, seperti dikutip dari detikJateng, Kamis (22/6/2023).
Setelah membunuh korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat. Daud lalu dibawa ke Polres Klaten untuk penanganan kasus lebih lanjut.
“Menyerahkan diri sekitar pukul 02.00 WIB. Tim langsung ke lokasi. Saat ini masih penanganan,” ujar Iptu Abdillah.
Daud sendiri mengungkap alasannya tega menghabisi nyawa korban. Dia berdalih korban telah menuduhnya mencuri uang.
“Saya dituduh mencuri uang Rp 20.000,” kata Daud.
Daud mengatakan tuduhan itu terjadi beberapa waktu lalu sehingga membuatnya dendam. Daud lantas merencanakan pembunuhan ini.
“Iya (direncanakan). Sebenarnya enggak (menyiapkan pisau), yang pisau itu buat buka benang karung beras, kalau golok sebenarnya untuk rumput cuma emang nyimpen di gudang,” jelas Daud.
Daud mengaku puas setelah membunuh korban. Dia beralasan rasa sakit hatinya telah terbayarkan.
“Ya karena sakit hati, ya saya merasa puas saja sih (memenggal kepala). Kalau niat enggak, tapi intinya biar puas saja,” ucapnya.
Daud mengungkapkan bahwa awalnya iya tidak berniat untuk memenggal kepala korban. Dia hanya berencana membunuh rekan kerjanya saja.
“Kalau dibilang rencana sih sebenarnya nggak rencana mutilasi, cuma ingin bunuh,” ujar Daud dengan nada tenang.(**)