GADINGNEWS, BATAM-Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 32,07 (tiga puluh dua koma nol tujuh) Kilogram yang dibungkus menggunakan teh cina merk Guanyinwang berwarna hijau dari Malaysia ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Pada Jumat (28/10/2022).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si menjelaskan penangkapan ini bermula atas kerjasama antara Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri bersama Beacukai Kanwil Kepri.