Diduga Terlibat Suap Lelang Jabatan, KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Tersangka

Gadingnews.com, Jakarta–Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron diduga terlibat tindak pidana suap terkait lelang jabatan sehingga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi mengenai status hukum Abdul Latif.

Bacaan Lainnya

“Sebetulnya enggak hanya lelang jabatan, mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ [Pengadaan Barang dan Jasa]. Kan bisa jadi,” ujar Alex kepada wartawan saat mendampingi perkenalan diri koleganya yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, Johanis Tanak di markas lembaga antirasuah itu, Jakarta, Jumat (28/10).

“Dulu di Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades, setelah kita dalami kan ternyata banyak juga,”Sambungnya

Pos terkait